Masalah PT RAA Perwakilan Masyarakat Bengkulu Tengah Audensi Ke Mabes Polri, Ini Hasilnya

Nurul KRedaksi - Sabtu | 14 Februari 2026 | WIB
Masalah PT RAA Perwakilan Masyarakat Bengkulu Tengah Audensi Ke Mabes Polri, Ini Hasilnya
FOTO : PERNUSA / ISTIMEWA

Masalah PT RAA Perwakilan Masyarakat Bengkulu Tengah Audensi Ke Mabes Polri, Ini Hasilnya

Perwakilan masyarakat desa peyangga PT RAA kabupaten Bengkulu Tengah dan Syaib Rasyim dan Irwan Toni, audensi ke Mabes Polri. Warga diterima oleh Brigjen Pol Hirbak Wahyu Setiawan, S.I.K., M.H, Direktur Ekonomi Baintelkam Mabes Polri yang di dampingi oleh AKP Dana, R, Panit pertanahan dan perkebunan di gedung presisi 2 lantai 7 pada hari Jumat (13/02/2026)

Saat audensi Brigjen Pol Hirbak Wahyu Setiawan, S.I.K., M.H, Direktur Ekonomi Baintelkam Polri mejelaskan, terkait perusahaan yang melanggar atura pasti akan di proses secara hukum.

“Kami dari Mabes Polri mengucapkan terimakasi atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Hasil pertemuan hari ini, akan segera disampaikan ke pak Kapolri. Setiap perusahaan yang melangar aturan dipastikan akan di proses secara hukum. Untuk itu, pihak Mabes Polri akan turun kelapangan gunakan untuk mengecek kebenaran terkait wilayah serta legalitas perusahaan tersebut,” kata Brigjen Pol Hirbak Wahyu Setiawan.

Sementara perwakilan masyarakat Irwan Toni dan Syaib Rasyim, mengucapkan terimakasih kepada pihak Mabes Polri khususnya terhadap Brigjen Pol Hirbak Wahyu Setiawan, S.I.K, M.H.
Direktur Ekonomi Baintelkam Polri beserta jajaran yang telah menerima kedatangan pihaknya dengan baik.

“Alhamdulillah kami di terima dengan baik pihak Mabes Polri. Dalam audensi tersebut, kami memaparkan berbagai peristiwa yang terjadi. Terkait berbagai data legalitas perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Riau Agrindo Agung (RAA), yang diduga tanpa HGU serta IUP B dari gubernur Bengkulu selama lebih kurang 18 tahun tersebut, telah diserahkan sebelum audensi. Harapan kami aparat penegak hukum khususnya kepolisian melalui Mabes Polri dapat menegakkan aturan serta hukum yang adil di negeri ini,” tutup Irwan Toni selaku perwakilan masyarakat desa penyangga PT RAA di Bengkulu Tengah. (Bid-inf)