Prajurit dan Persit Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum

Nurul KRedaksi - Kamis | 28 Maret 2024 | WIB
Prajurit dan Persit Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum
FOTO : PERNUSA / ISTIMEWA



Prajurit dan Persit Yonarmed 11 Kostrad Terima Penyuluhan Hukum

Jakarta. Dalam rangka meningkatkan dan membekali prajurit dan Persit tentang pentingnya Hukum untuk mendukung tugas pokok TNI AD, Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad terima Penyuluhan Hukum dari Tim penyuluhan hukum Divif 2 yang bertempat di Aula Gedung Guntur Geni (G3), Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Selasa (26/03/2024).

Kegiatan diawali dengan pembacaan sambutan oleh Pasi Pers Kapten Arm Eduward Siregar yang mewakili Danyonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, S.I.Pem, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Tim Luhkum Divif 2 Kostrad. Ia menyebut bahwa pemahaman yang baik tentang hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan menjaga integritas di lingkungan TNI-AD.

Dalam kesempatan ini, Paurbankum Lettu Chk Aswin menjelaskan dan memaparkan tentang konsultasi hukum online dan beberapa point penting tentang materi hukum, adapun materi yang disampaikan antara lain: penggunaan informasi dan transaksi elektronik, perkara yang menonjol meliputi: Pinjaman Online, Penipuan dan penggelapan, asusila, penadahan, sosialisasi bankum, narkotika, tindakan kekerasan dalam rumah tangga, prosedur mengajukan perceraian, hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat di lingkungan TNI-AD serta hal-hal yang perlu dipedomani terkait dengan tradisi penerimaan personel baru di Satuan Kostrad. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.