Pastikan Beras Sesuai Ketentuan, Satgas Pangan Polres Jaktim Lakukan Pengawasan Langsung
JAKARTA TIMUR — Upaya menjaga kualitas dan keterjangkauan bahan pangan terus dilakukan Polres Metro Jakarta Timur. Melalui Satgas Pangan, jajaran Sat Reskrim turun langsung melakukan pengawasan terhadap perdagangan beras guna memastikan hak masyarakat sebagai konsumen tetap terlindungi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi agen beras di wilayah Jakarta Timur untuk melihat secara langsung kondisi komoditas yang diperjualbelikan. Pemeriksaan mencakup mutu beras serta kesesuaian harga jual dengan ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dipimpin Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., M.Tr.Opsla, bersama Kanit Krimsus AKP Muhammad Abduh Algerya Steely, S.T.K., S.I.K., CBA, dan anggota Satgas Pangan.
Petugas turut berdialog dengan pemilik agen mengenai aktivitas perdagangan dan pentingnya menjaga kualitas beras yang dipasarkan kepada masyarakat.
AKBP Bayu Kurniawan menegaskan bahwa pengawasan tersebut tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencegah praktik perdagangan yang berpotensi merugikan konsumen.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga kualitas pangan dan menjual sesuai ketentuan. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok secara aman dan dengan harga yang wajar,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan di lapangan, Satgas Pangan juga mengedepankan edukasi dan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjalankan usaha secara transparan dan bertanggung jawab.
Polres Metro Jakarta Timur berkomitmen melanjutkan pengawasan terhadap peredaran bahan pokok di wilayah hukumnya. Melalui langkah tersebut, diharapkan tercipta perdagangan pangan yang sehat, tertib, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.








