Keluarga Besar LPPKI Jabar Gelar Halal Bi Halal, Kembali Beraktivitas Bantu Masyarakat Konsumen

Biro JakartaRedaksi - Senin | 16 Mei 2022 | WIB
Keluarga Besar LPPKI Jabar Gelar Halal Bi Halal, Kembali Beraktivitas Bantu Masyarakat Konsumen
FOTO : PERNUSA / ISTIMEWA

Keluarga Besar LPPKI Jabar Gelar Halal Bi Halal, Kembali Beraktivitas Bantu Masyarakat Konsumen

Halal Bihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang telah diwariskan secara turun temurun. Selain sudah menjadi tradisi, halal bihalal juga memiliki manfaat dan maslahat yang cukup besar.

Hikmah yang dapat kita petik melalui halal bihalal adalah terciptanya ukhuwwah, terjalinnya silaturrahmi dan persaudaraan yang lebih akrab antar sesama. Dan pada Minggu 15 Mei 2022, Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) Jawa Barat menggelar kegiatan Halal Bi Halal.

Ketua LPPKI Jawa Barat, Pantas Siregar, SH menjelaskan, bahwa kegiatan hari ini Minggu tanggal 15 Mei 2002, merukapan kegiatan LPPKI Jawa Barat dengan menggelar Halal Bi Halal di Jawa Barat. dalam rangka merayakan Idul Fitri 1443 Hijriyah, di mana kita akan kembali beraktifitas. dan hari ini hadir seluruh DPC - DPC LPPKI se-Jawa Barat dari Bogor, Bekasi, Karawang, Cikampek, Purwakarta dan cabang lain.

Hari ini Kita juga melakukan evaluasi Paska putusan Mahkamah Konstitusi terkait tentang Sengketa Vidusia no 16 tahun 2019 yang membatalkan Undang-undang tentang eksekusi fisik jaminan fidusia yang di ajukan para terkait. Khususnya para pelaku usaha jasa keuangan. Juga masalah terkait perlindungan konsumen. Masih banyak yang harus kita perjuangkan. Dimana selama Pandemi Covid 19 dengan di berlakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat, telah berdampak secara ekonomi, sehingga banyak angsuran kemdaraan mobil maupun motor bahkan angsuran rumah, disinilah lppki hadir untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang memiliki masalah dengan pihak perbankan maupun leasing, agar masyarakat tidak terzolomi, kita carikan solusi bersama, dan tidak merugikan konsumen, LPPKI siap memberikan pendampingan dan LPPKI juga membuka pengaduan di beberapa tempat di Bekasi, Bogor dan daerah lain, paparnya.

Sekretaris LPPKI Jawa Barat, Yunedi Rame disela acara tersebut juga memberikan pembekalan terkait Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dimana dalam membantu masyarakat konsumen kadang menemukan berbagai kendala, namun diharapkan dapat ditekan semaksimal mungkin, yang kita hadapi adalah perbankan, sementara masyarakat konsumen sendiri terkadang tidak jujur. Belum lagi Terkadang kita harus berhadapan dengan Ormas, Namun demikian sebagai Lembaga perlindungan konsumen, kita harus tetap berikan vokasi pada masyarakat, paparnya.(Pry/Nrl)